Skip to main content
Uho

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Mahasiswa Demo Minta Rektor UHO Jatuhkan Sanksi Tegas ke Pelaku

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sekitar seratus orang yang tergabung dalam Aliansi Anti Kekerasan Seksual melakukan aksi unjuk rasa di depan Rektorat Universitas Halu Oleo (UHO), Jumat (29/7/2022).

Mereka merupakan gabungan dari Kohati, Kopri, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Teknik UHO, BEM Pertanian UHO, Vokasi UHO, BEM Hukum UHO, BEM Ekonomi dan Bisnis UHO, BEM Pertanian UHO dan Aliansi Perempuan Pesisir.

Dalam aksinya, mereka mengecam keras tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu guru besar terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan UHO.

Mereka juga menuntut Rektor UHO Muhammad Zamrun Firihu menjatuhkan sanksi tegas terhadap terduga pelaku pelecehan seksual yakni Profesor B.

Massa aksi menganggap, sanksi tegas diperlukan karena terduga pelaku telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik sesuai hasil sidang kode etik yang digelar oleh Dewan Kode Etik dan Disiplin UHO.

"Berkaitan dengan kasus ini, kami menuntut pertama, pihak UHO segera menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual secepatnya, berdasarkan aturan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkup perguruan tinggi," kata Koordinator Aksi, Putra.

Kedua, massa aksi meminta pihak UHO segera melakukan pendampingan psikologis untuk pemulihan mental korban.

"Ketiga, pihak UHO harus segera membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan seksual sesuai amanat Permendikbudristek 30 tahun 2021 dengan melibatkan mahasiswa," tegasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.