Skip to main content
kajati

Kejati Sultra Tetapkan Dirut PT LAM Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan Nikel

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan Direktur PT Lawu Agung Minning (LAM) Offan Sofwan sebagai tersangka kasus korupsi pertambangan nikel.

Offan ditetapkan sebagai tersangka ditandai dengan keluarnya Surat Penetapan tersangka Nomor B-07/P.3/Fd.1/06/2023 tanggal 22 Juni 2023.

"Penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penambangan nikel di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk, di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara pada periode Desember 2021 sampai 2023 secara melawan hukum yang dikelola oleh KSO MTT dan atau PT Lawu Agung Mining," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Patris Yusrian Jaya, Rabu (22/6/2023).

Patris menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah melakukan penambangan nikel di WIUP PT Antam yang hasilnya dijual menggunakan dokumen palsu seolah-olah berasal dari beberapa perusahaan pemilik IUP.

"Hasil kegiatan penambangan dan penjualan nikel tersebut tidak diserahkan kepada PT Antam selaku pemilik," imbuh Patris.

Patris menyebut peran Direktur Utama PT LAM ini adalah berperan menandantangani KSO dengan PT Antam. Dia juga yang menentukan klausul-klausul termasuk merekrut beberapa perusahaan sebagai mitra dari PT LAM.

Kajati Patris juga mengatakan, pihaknya kini tengah memeriksa Komisaris PT LAM Windu Aji Susanto untuk perkara yang sama.

"Komisaris PT Lawu Agung Minning saudara WNU saat ini sedang diperiksa oleh penyidik. Windu Aji sedang diperiksa sejauh mana keterlibatanya. Semua orang berpotensi jadi tersangka apabila ada keterlibatan," tegas Patris.

Dengan ditetapkannya Offan Sofwan, hingga saat ini tersangka kasus korupsi ini berjumlah empat orang. Tiga tersangka lainnya adalah General Manager PT Antam UBPN Konut Hendra Wijayanti, Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) Andi Adriansyah, serta Pelaksana PT LAM Glen Sudarto.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.