Kepsek SMAN 9 Kendari Dituding Cabul, Kadisdikbud: Saya Masih Pelajari
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio angkat bicara terkait tudingan beberapa pihak yang menyebut Kepala SMA Negeri 9 Kendari, Aslan terlibat kasus pencabulan atau asusila.
Asrun Lio yang tengah mengikuti rapat di Kantor DPRD Sultra datang menemui massa aksi dari elemen siswa dan alumni SMAN 9 Kendari yang berdemo di kantornya, Senin (19/10/2020).
Dihadapan massa aksi, Asrun Lio mengaku, pihaknya akan menindak tegas oknum yang telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Meski begitu, ia meminta diberikan bukti yang kuat untuk memberikan sanksi kepada oknum Kepsek SMAN 9 Kendari tersebut.
“Assesmen pelaporan harus ada, nanti biar kita bawah ke ranah hukum dan di proses. Begitu ada hasil keputusan proses hukumnya, hari itu juga kita langsung berikan sanksi kepada oknum tersebut. Kasus itu kan harus ada korban dan pelaku, apakah korban sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib atau belum itu harus dipastikan,” ujar Asrun.
Asrun menegaskan, Dinas Dikbud Sultra tidak pernah memberikan perlindungan terhadap oknum yang melakukan perbuatan melanggar hukum, terlebih perbuatan itu adalah perbuatan asusila.
Ia bahkan berani menjamin bahwa setiap aparatur yang berada di lingkup Disdikbud Sultra akan diberikan sanksi tegas apabila terlibat dalam kasus atau perkara hukum.
Asrun juga membantah tudingan beberapa pihak yang menyebut proses diangkatnya Aslan sebagai Kepsek SMAN 9 Kendari tidak prosedural.
“Tidak betul itu, dia sudah pernah jadi kepala sekolah di SKO (Sekolah Keberbakatan Olahraga). Makanya saya masih pelajari juga meski sudah dihentikan dari Kepsek SKO,” timpalnya.