Skip to main content
TKA

Kerusuhan di PT GNI Morowali Utara, Tiga Pekerja Tewas, Termasuk TKA Tiongkok

HALUANRAKYAT.com, SULTENG -- Kerusuhan pecah di areal pabrik smelter nikel milik PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1/2023) malam.

Akibatnya, tiga orang pekerja meregang nyawa. Dua di antaranya adalah tenaga kerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.

"Iya ada korban meninggal dua orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dan satu orang TKA. Kemudian ada tiga orang pekerja yang mengalami luka-luka," ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Minggu (15/1/2023).

Didik menjelaskan, bentrokan dipicu karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja yang mencoba memasuki Pos 4 pabrik smelter nikel PT GNI dan berencana melakukan aksi mogok kerja.

"Mogok kerja itu dilakukan usai tujuh dari delapan tuntutan mereka belum disetujui oleh pihak perusahaan. Karena dihalangi masuk sehingga ratusan pekerja itu melempari dan merusak kantor security. Kemudian mereka menerobos masuk di Pos 4 lalu menuju ke mess karyawan dan membakar sebuah mess karyawan hingga rata dengan tanah," beber Didik.

Personel kepolisian bersama TNI yang tiba di lokasi, lanjutnya, berusaha untuk menenangkan para pekerja. Namun, upaya aparat itu tidak diterima sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pelemparan ke arah petugas.

"Kemudian ada karyawan dari divisi dump truck yang melintas di lokasi aksi mogok bekerja. Para pekerja langsung menyerang pekerja yang tidak ikut aksi mogok sehingga terjadi bentrok mengakibatkan ada tiga orang pekerja dari divisi dump truck yang mengalami luka di bagian badan dan tiga unit kendaraan roda dua dirusak," jelas Didik.

Pada saat yang bersamaan, terjadi aksi saling kejar dan lempar yang mengakibatkan korban meninggal dunia dari pihak pekerja. Bentrok tersebut akhirnya bisa dikendalikan setelah petugas kepolisian melerai dua kelompok pekerja yang terlibat bentrok. Petugas juga mengimbau untuk membubarkan diri.

"Sementara untuk TKA diamankan dan dievakuasi di lokasi smelter 2 PT GNI," tambahnya.

Namun, aksi pembakaran mess karyawan yang dilakukan sekitar 500 massa pekerja kembali terjadi dan merusak lima unit kendaraan milik PT GNI.

"Mess karyawan wanita nyaris ikut terbakar. Petugas berhasil evakuasi karyawan wanita yang berada di dalam mess. Kemudian ada lima mobil yang dibakar," tuturnya.

Aksi pekerja pun terhenti setelah petugas kepolisian yang menggunakan kendaraan taktis untuk menghalau pergerakan para pekerja dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

"Mereka juga menyerang dan melempari petugas sehingga diberikan tembakan gas air mata. Ada 69 orang kita amankan bersama barang buktinya," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun media ini, sebanyak delapan tuntutan diajukan oleh kelompok tenaga kerja lokal kepada pihak perusahaan.

Adapun tuntutan masa aksi sebagai berikut:

1. Menuntut perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dgn peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau resiko kerja yang ada dilokasi kerja tersebut.

3. Menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan.

4. Stop pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas.

5. Stop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

6. Menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang di-end kontrak sebagai akibat dari pelaksanaan mogok kerja sebelumnya.

7. Menuntut perusahaan agar memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter agar tidak berdebu

8. Menuntut perusahaan agar memperjelas hak-hak yang telah diberikan kepada keluarga almarhum Made dan almarhumah Nirwana Selle sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.