Skip to main content
PAKDI

Kronologi 10 Pegawai Pengadilan Agama Kendari Terjangkit COVID-19

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Setelah sepuluh orang pegawai dinyatakan positif COVID -19, kantor Pengadilan Agama Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditutup untuk sementara waktu.

 

Akibat dari penutupan itu, pelayanan bagi warga yang akan mengikuti sidang perceraian menjadi tertunda.

 

Kantor Pengadilan Agama Kendari yang berlokasi di Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Baruga, Kota Kendari akan ditutup hingga tanggal 19 Agustus nanti.

 

Kondisi ruangan pelayanan di Kantor Pengadilan Agama nampak sepi, tak ada satupun pegawai yang bekerja.

 

Menurut penjaga kantor, Sudirman, awalnya pegawai yang positif hanya satu orang. Namun selang beberapa hari kemudian bertambah sembilan orang.

 

“Awalnya itu Cuma satu orang pak. Kemudian kontak eratnya juga di-swab, keluar hasilnya Sembilan orang lagi yang positif. Sehingga jumlah keseluruhan pegawai yang terpapar COVID -19 berjumlah sepuluh orang.

 

Setelah sepuluh pegawai terpapar, pihak pengadilan kemudian memasang pengumuman untuk penutupan sementara kantor sampai tanggal 19 agustus mendatang, menunggu kantor disterilkan terlebih dahulu dengan penyemprotan cairan disinfektan.

 

Sementara itu kesepuluh pegawai yang terpapar COVID -19 saat ini tengah menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Bahteramas Kendari.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.