Skip to main content
KPK

Kronologi Operasi KPK di Koltim, Tangkap Pejabat di Rumah Kos dan Rumah Bupati

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) malam. 

Selain Merya, Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Koltim, Ansarulah juga dikabarkan turut ditangkap. 

Juru bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Koltim. 

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9/2021) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra," ungkap juru bicara KPK, Ali Fikri via layanan pesan singkatnya. 

Fikri menyebut, saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.  

"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya. 

Informasi yang dihimpun media ini, OTT KPK di Koltim bermula pada Selasa malam, tanggal 21 September 2021 sekitar pukul 21.00 WITA. 

Sekira pukul 21.00 WITA, dilakukan penangkapan terhadap Kepala Dinas BPBD Koltim di rumah kos Nadine yang terletak di belakang masjid Raya Orawa, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur. 

Usai melakukan penangkapan, tim KPK lalu melakukan penyegelan terhadap kamar kos itu. 

Berselang 30 menit kemudian, bertempat di rumah jabatan Bupati Kolaka Timur di Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta
dilakukan OTT terhadap Bupati Koltim, Andi Merya Nur.

KPK kemudian sempat melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Koltim bersama dengan ajudan di rumah jabatan. 

Bupati Koltim bersama Kadis BPBD kemudian dibawa oleh tim KPK ke Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan. 

Selain keduanya, KPK juga membawa serta dua orang ajudan Merya dari instansi kepolisian yakni Briptu Randi dan Brigadir Novriandi, serta ajudan dari sipil yakni Yuspika dan supir bupati bernama Ake. 

Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan jika KPK menangkap enam orang dalam operasi itu. 

"Benar Bupati Koltim ditangkap KPK bersama lima orang stafnya. Saat ini sedang berada di ruang Ditreskrimsus Polda Sultra. Ada barang bukti juga yang diamankan, tapi untuk detailnya silahkan ditanyakan ke KPK," ujar Dolfi. 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.