HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (28/11/2022).
Kecelakaan ini terjadi di simpang empat Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kota Kendari dan melibatkan kendaraan Toyota Avanza dan Suzuki Katana milik anggota Polri.
Kecelakaan ini diduga akibat dari tidak berfungsinya lampu lalu lintas atau traffic light yang ada di simpang empat tersebut.
"Kejadiannya di perempatan SSDC, Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga sekitar pukul 07.30 pagi tadi. Identitas kedua pengemudi pengendara Suzuki Katana nomor polisi DT 1474 VE atas nama Untung Sutrisno dengan pekerjaan anggota kepolisian. Sementara itu, mobil Toyota Avanza nomor polisi DT 1892 AB dikendarai oleh Hasriani yang juga berprofesi sebagai anggota kepolisian," ungkap Kapolresta Kendari, Muhammad Eka Faturrahman.
Kronologi kejadiannya, lanjut Eka, awalnya mobil Toyota Avanza bergerak dari arah warung kopi (Warkop) Raja menuju ke arah Kali Kadia dengan kecepatan tinggi. Bersamaan itu, juga bergerak sebuah mobil Suzuki Katana dari arah Kopi Kita 1 menuju ke arah Polsek Mandonga dengan kecepatan sedang.
"Setiba perempatan SSDC pengemudi mobil Toyota Avanza tersebut kaget melihat mobil Suzuki Katana yang hendak melintas di depannya. Karena kaget dan kehilangan kendali, pengendara Mobil Toyota Avanza tersebut menabrak mobil Suzuki Katana," jelasnya.
Akibat kejadian itu, mobil Toyota Avanza alami kerusakan parah di bagian kanan depan mobil dan sebaliknya mobil Suzuki Katana juga alami kerusakan dibagian kiri mobil.
"Tidak ada korban jiwa. Tapi kerugian materil sekitar Rp7 juta," timpalnya.