Skip to main content
Pelantikan

Lantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat, Pj Gubernur Sultra: Hindari Pemborosan Anggaran

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto melantik Pahri Yamsul sebagai Pj Bupati Muna Barat dan Parinringi sebagai Pj Wali Kota Kendari, Senin (23/12/2024).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4955 dan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-4956 Tahun 2024. Keputusan ini berlaku sejak tanggal pelantikan.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Bupati Muna Barat, Penjabat Wali Kota Kendari, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Pahri Yamsul dan Parinringi dipandu oleh Pj Gubernur Sultra.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sultra mengucapkan terima kasih kepada Muhammad Yusup dan La Ode Butolo atas dedikasinya selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat.

"Saya mengharapkan apa yang menjadi kekurangan penjabat lama, tidak perlu dibicarakan, tetapi dijadikan bahan untuk kita berbuat lebih baik lagi," ucap Andap Budhi.

Andap berpesan kepada Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat yang baru agar hemat anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subiyanto.

"Kelebihan dana dipergunakan untuk melayani masyarakat. Hindari kegiatan seremonial dan perjalanan dinas yang tidak perlu. Ini adalah atensi Bapak Presiden langsung," tegas Andap.

Selain itu, para penjabat baru juga diminta memastikan pelaksanaan hari raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 agar berlangsung dengan aman dan lancar.

Untuk diketahui, Pahri Yamsul merupakan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara. Sementara Parinringi adalah Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulawesi Tenggara.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.