Skip to main content
Mubar

Lima Belas Auditor Ahli Pertama Kabupaten Muna Barat Resmi Dilantik

HALUANRAKYAT.com, MUBAR -  Sekretaris Daerah Muna Barat (Sekda Mubar) LM Husein Tali secara resmi melantik dan mengambil sumpah lima belas auditor ahli pertama di Aula Kantor Bupati Mubar, Senin 18 April 2022.

Dalam sambutannya Sekda Mubar mengatakan bahwa pelantikan lima belas auditor merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Pemkab Mubar.

"Ini merupakan auditor pertama yang dilantik di Kabupaten Muna Barat. Mestinya ada delapan belas yang mengikuti tes ini, akan tetapi yang berhasil lulus hanya lima belas auditor" ungkap Husein Tali.

Menurutnya auditor ahli pertama merupakan jabatan fungsional. Olehnya karena itu, ia berpesan kepada ke lima belas auditor yang baru saja dilantik agar selalu bekerja secara profesional.

"Jangan berkecil hati jika anda fungsional. Mungkin saat ini tempatmu bekerja disini tetapi tidak ada yang tahu suatu saat akan dipakai di luar daerah seperti BPKP, tergantung koneksi dan profesionalitas kita. Kuncinya tingkatkan profesionalisme,"ujarnya

Mantan Kadiknas Mubar ini juga berpesan agar selalu semangat, tulus, dan ikhlas dalam bekerja. Selain profesional di bidang masing-masing lanjutnya, hubungan dan koneksi dengan orang lain harus tetap dibangun dan terus dijaga. Selain itu, Sekda juga berharap agar kelima belas auditor ini menjadi auditor terbaik di Muna Barat.

Sementara itu Inspektur Muna Barat, Hanuddin menjelaskan sebanyak lima belas auditor yang dinyatakan lulus telah mengikuti ujian kepelatihan, sedangkan tiga ASN lainnya dinyatakan tidak lulus ujian pelatihan.

"Lima belas auditor yang dinyatakan lulus otomatis mendapat tunjangan jabatan, sementara tiga ASN yang tidak lulus masih tetap menjadi auditor hanya saja belum lulus ujian pelatihan. Yang pasti mereka ini pada saat mengikuti seleksi CPNS mengambil formasi auditor," jelasnya.

"Kedepan masih ada lagi ujian pembentukan auditor. Jadi bagi yang tidak lulus, dapat mengikuti tes di kemudian hari," tuturnya. 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.