Liput Demo Sumpah Pemuda, Jurnalis di Kendari Diintimidasi Polisi, Alat Kerja Dirampas
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dua orang jurnalis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi korban intimidasi dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2020).
Keduanya adalah Hardianto, wartawan Mediakendari.com dan wartawati media daring Sultrademo.co bernama Ilfa. Mereka diintimidasi oknum aparat kepolisian dan dirampas alat kerjanya. Mereka juga digelandang ke Pos Provos Polda Sultra.
"Ponsel saya dirampas oleh polisi wanita berpakaian putih. Video dan gambar dokumentasi demo mereka hapus semua. Bahkan mereka cek juga akun-akun media sosial seperti WA dan Facebook saya untuk pastikan video dan gambar itu belum saya share," ungkap wartawati Sultrademo, Ilfa.
Tak puas sampai di situ, polwan itu juga memeriksa data-data privat miliknya hingga di penyimpanan Google Photo dan recyle bin (tempat sampah data pada ponsel).
"Mereka juga ambil ID Card saya. Lalu memfoto ID Card itu," imbuhnya.
Sementara itu, wartawan Mediakendari.com, Hardianto mengaku sempat diancam akan ditampar oleh oknum polisi pria berseragam.
"Saya dibawa kedalam Mapolda Sultra (Pos Provos) oleh tiga orang oknum polisi yang berpakaian preman. Setibanya di dalam, hape saya diambil dan mereka menghapus semua video saya. Salah satunya mengancam akan menampar saya," ungkap Hardiyanto.
Selain itu, oknum polisi itu juga menyebut media tempat Hardiyanto bekerja sebagai media bodong dan memaksanya menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
"Mereka sebut media saya media bodong, dan mengambil KTP saya lalu memfotonya," jelas Hardiyanto.
Tindakan polisi yang mengintimidasi dan menghalang-halangi peliputan yang dilakukan oleh awak media jelas bertentangan dengan Undang-undang dalam hal ini UU Nomor 40 tahun 1999.