HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Jeruji besi tak menjadi penghalang cinta R (19) untuk menikahi pujaan hatinya, seorang wanita berinisial D (17) meski berstatus tahanan Polres Bombana.
Rela menikah meski di kantor polisi, R sendiri adalah tahanan Polres Bombana dengan kasus pencurian sepeda motor.
Didampingi Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bombana IPDA Kamaruddin dan lima orang polisi pengawal, petugas kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Rumbia menikahkan, R dan D.
Teriakan "sah" dari saksi pernikahan menjadi momen kebahagiaan dua sejoli itu di Masjid Miftahul Jannah Polres Bombana Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia, Selasa (23/2/2021).
“Bagaimana saksi sah..”, ucap penghulu yang disahut dengan lantang oleh para saksi.
Kasat Tahti Res Bombana IPDA Kamaruddin mengatakan, Polres Bombana mendukung serta memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun lewat pernikahan meskipun sedang terlibat kasus ataupun sedang menjalani masa tahanan.
“Meskipun terkena kasus dan menjadi tahanan, kita saling menghargai. Polisi itu melayani masyarakat, itu yang kita lakukan saat ini,” ujarnya.
Keluarga kedua mempelai juga berterimah kasih kepada Polres Bombana atas fasilitas yang telah diberikan kepada kedua mempelai serta keluarga yang hadir.