HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Seorang pria di Dusun III, Desa Meronga Raya, Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara membunuh ibu kandungnya sendiri.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu, 10 September 2023 sekitar pukul 12.00 WITA.
Pelaku bernama Iwan dengan tega menganiaya ibu kandungnya yang bernama Dede Rokaya hingga meregang nyawa.
"Kejadiannya di Dusun II, Desa Meronga Raya. Pelaku Iwan saat ini diduga mengalami depresi," kata Wakapolres Konsel Kompol Jupen Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada Haluanrakyat.com, Minggu (10/9/2023) malam.
Lebih lanjut, Jupen menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi mata bernama Kasma (36), pelaku Iwan pada sekitar pukul 12.00 WITA datang ke rumah saksi dan menyampaikan bahwa mamanya telah meninggal.
"Saat itu saksi melihat tangan korban ada darah sehingga saksi pergi menyampaikan kepada saksi Alamsyah untuk pergi mengecek," imbuhnya.
Kepada polisi Alamsyah menerangkan, setelah mendapat pemberitahuan dari, Kasma saksi langsung pergi mengecek ke rumah korban dan melihat pelaku Iwan sedang duduk di kursi sofa di ruang tamu sambil merokok kemudian saksi mendapati korban berada di dalam kamar dengan posisi terbaring di samping tempat tidur dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
"Sebab pelaku Iwan menganiaya ibunya adalah karena pelaku yang sedang bekerja sebagai kuli pengerjaan drainase di Desa Merongga Raya pulang ke rumah untuk istrahat. Setelah tiba di rumah, pelaku hendak makan. Namun, pelaku melihat tidak ada makanan sehingga pelaku marah dan memukuli ibunya hingga meninggal dunia," beber Jupen.
Pukul 12.20 WITA, personil Polsek Atari Jaya tiba di TKP bersama Tim medis Puskesmas Atari Jaya dan langsung melakukan pemeriksaan kepada korban. Tim medis mendapati luka robek dan memar pada bagian kepala sebelah kanan.
"Jenazah korban telah dimakamkan di perkuburan umum Desa Meronga Raya malam ini. Pelaku Iwan merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dan sudah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2018. Di mata masyarakat sekitar dia sebelumnya tidak pernah mengganggu serta melakukan keributan yang merugikan orang lain, namun sering berbicara sendiri," ungkap Jupen.
Sekitar tahun 2020, lanjutnya, pemerintah Desa Meronga Raya bersama pihak keluarga pernah membawa Iwan ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Kendari. Ia dirawat selama tiga bulan dan dipulangkan kembali ke rumah karena kondisinya sudah mulai membaik.
"Berdasarkan keterangan adik pelaku bahwa Iwan sering melakukan pengrusakan pada perabotan rumah seperti TV, lemari dan dinding rumah dengan cara ditendang dan dipecahkan.
Kami dari kepolisian mengimbau agar masyarakat sekitar agar tidak mudah terpancing dengan isu atau berita yang tidak benar yang dapat mengganggu situasi kamtibmas," pungkasnya.