Massa Anti Omnibus Law Berhasil Duduki Kantor DPRD Sultra
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ribuan massa anti Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law berhasil merangsek masuk dan menduduki Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (8/10/2020).
Massa yang berasal dari berbagai elemen mahasiswa, buruh pelabuhan, dan ojek online (ojol) ini berhasil masuk setelah mendobgrak barikade pagar betis aparat kepolisian dari Polres Kendari dan Polda Sultra.
Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh (ARS) bersama beberapa anggota dewan menyambut kedatangan massa aksi.
"Selamat datang saudaraku elemen mahasiswa dan buruh. Selamat datang di rumah rakyat," kata Abdul Rahman.
ARS menyatakan diri menolak UU Ciptaker Omninbus Law secara tegas. Ia memandang bahwa UU kontroversial itu tidak pro rakyat.
"Kami tegas menolak itu. Kami bersama rakyat, mahasiswa dan kaum buruh," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi masih berorasi dan secara bergantian menyampaikan agitasinya.