HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ada-ada saja tingkah laku La Aco (38), warga Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ini.
Ia mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat dan mengamuk di Mess Muna (Kantor Penghubung) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Selasa (10/8/2021).
Bermodalkan seragam kaos dan kartu tanda anggota (KTA) TNI AD, La Aco datang dengan penuh percaya diri ke Mess Muna dan langsung minta disiapkan sebuah kamar sebagai tempatnya beristirahat.
Sempat tak dilayani, La Aco kemudian membentak seorang pegawai yang berjaga di Mess Muna. Ia ngotot minta disiapkan kamar dan mengancam pegawai itu dengan sebuah badik.
Merasa terancam, pegawai itu lalu meminta rekannya menghubungi Tim Intelijen Korem 142/Halu Oleo untuk datang mengecek kebenaran status La Aco sebagai anggota TNI AD.
Tim Intelijen Korem 143/HO kemudian mendatangi Mess Muna. Setibanya di lokasi, Tim langsung mengamankan La Aco dan membawanya ke Makorem 143/HO.
Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan, didapati fakta bahwa La Aco bukanlah anggota TNI AD seperti pengakuannya kepada pegawai di Mess Muna.
"Benar telah kami amankan yang bersangkutan. Saat ini sedang dilakukan pendalaman. Ia mengaku kepada masyarakat adalah anggota TNI AD dari Kodim Buton Utara, lalu pindah ke Kodim Muna, dan saat ini sedang bertugas di Kendari," ungkap Pelaksana Harian Kepala Penerangan Korem 143/HO, Letda Inf Rusmin.
Rusmin menjelaskan, dari tangan La Aco, turut diamankan sebuah badik, KTA anggota Paldam (Peralatan Kodam) VII Wirabuana, satu unit telefon seluler dengan wallpaper anggota TNI berseragam lengkap, uang tunai sebesar Rp250 ribu, dan empat buah kartu ATM.
"Alasannya mengaku sebagai anggota TNI adalah untuk disegani masyarakat dan menggaet perempuan. Sementara terkait dengan badik yang dibawanya, ia mengaku hendak balas dendam karena adiknya telah ditikam orang di sekitaran Pasar Baru Kendari," jelasnya.
Kepada petugas, pria kelahiran 11 November 1983 ini mengaku baru tiba di Kota Kendari pada hari ini, Selasa (10/8/2021).
"Saya baru tiba tadi dari Raha lewat Torobulu. Sebenarnya ke Kendari mau kerja bangunan. Sebelumnya saya di Papua kerja tiga bulan," kata La Aco.
Tim Intelijen Korem 143/HO akan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. Hal ini dilakukan mengingat status yang bersangkutan sebagai seorang warga sipil.