Skip to main content
Kebi

Motif Pelaku Pembakar Wanita di Kendari Beach, Sakit Hati Sering Dihina

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku dan otak dari peristiwa pembakaran terhadap seorang wanita dan sebuah kios di Kendari Beach, Kota Kendari Sulawesi Tenggara pada Selasa (24/11/2020).


Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengungkap motif para pelaku membakar korban.


"Motifnya adalah sakit hati karena karyawan korban Lisnawati pernah dan lebih dari sekali mengata-ngatai pelaku Usmiati alias Ucha (35) dengan ungkapan yang tidak pantas, dengan menyebut nama binatang," kata Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto.


Didik menjelaskan, atas dasar sakit hati itulah tersangka Usmiati kemudian memerintahkan seorang lelaki bernama Kamudian alias Pis (37) untuk pergi membakar kios milik korban yang terletak di kawasan Kendari Beach.


"Tersangka Ucha memerintahkan tersangka Pis untuk membakar kios korban. Jadi sasaran sebenarnya adalah kios korban. Tersangka Pis kemudian setelah melakukan pembakaran diberi upah oleh Ucha sebesar Rp300 ribu," imbuhnya.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 353 subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.