HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sebagai salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di tingkat Kabupaten dan Kota, Tim Majelis Pengawas Daerah (MPD) Provinsi Sulawesi Tenggara melalukan pemeriksaan Protokol Notaris di Kota Kendari, Kamis (24/11/2022).
Kali ini, pemeriksaan berkala protokol notaris yang dipimpin, Lukmam M Saada, dilakukan kepada notaris Maulana Sauala.
Dalam kunjungannya majelis Pemeriksa mengingatkan agar notaris senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesinya dengan sebaik-baiknya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Dalam kesempatan tersebut MPD melakukan pemeriksaan terhadap protokol notaris di antaranya, keadaan buku-buku protokol notaris seperti reportorium, buku daftar akta, buku daftar surat di bawah tangan yang disahkan, buku daftar surat di bawah tangan yang dibukukan, buku daftar surat protes, buku wasiat, serta keadaan sarana dan prasarana kantor.
Notaris Maulana Sauala yang ditemui seusai pemeriksaan mengatakan sangat mengapresisasi dan berterima kasih kepada tim MPD Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah melakukan pemeriksaan terhadapnya.
"Kami sangat berterimakasih atas kunjungan yang telah dilakukan tim MPD. Pemeriksaan Notaris ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap para Notaris, sehingga kami bisa terus bekerja sesuai dengan SOP kenotariatan," singkatnya.