Skip to main content
Kadin

Munas Kadin VIII di Sultra adalah Perintah Langsung Presiden Jokowi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia VIII mengalami pengunduran.

Sebelumnya, Munas Kadin VIII direncanakan akan digelar di Bali pada 2 hingga 4 Juni 2021 ini. Namun, dengan berbagai pertimbangan, hal itu mengalami perubahan.

Menurut Panitia Munas Kadin VIII, Fendy Abdullah Hairin, pemindahan lokasi Munas ini dilakukan setelah ada perintah dari Presiden RI, Joko Widodo.

"Pada prinsipnya, Munas Kadin VIII ini merupakan arahan dan perintah langsung dari bapak Presiden Joko Widodo. Awalnya, Munas Kadin ini akan dilaksanakan di Bali pada 2 hingga 4 Juni, tetapi diundur sampai tanggal 30 Juni 2021," ungkap Fendy pada Kamis, 3 Juni 2021.

Menurutnya, pertimbangan dari pemerintah adalah pertama terkait kesehatan karena Bali merupakan provinsi yang tingkat penyebaran Covid-19 itu begitu besar dan tingkat mobilitas masyarakat terutama wisatawan itu sangat besar.

"Adanya varian baru Covid-19 dari India yang masuk ke Bali, maka pemerintah memberikan kesempatan kepada daerah lain untuk melaksanakan Munas Kadin. Dua daerah dijadikan opsi oleh pemerintah, pertama Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kedua adalah Sulawesi Tenggara," imbuhnya.

Dari dua opsi ini, Sultra dinilai lebih siap untuk melaksanakan Munas Kadin VIII sesuai penyampaian Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang pada saat pelantikannya beberapa waktu lalu.

"Alasan selanjutnya adalah faktor keamanan. Sultra dinilai sebagai provinsi dengan tingkat keamanan terbaik. Beberapa event nasional sukses diselenggarakan di Sultra," jelas Fendy.

Selain itu, Sultra dinilai dapat mempromosikan kekayaan sumber daya yang dimiliki seperti pertambangan dan pariwisata melalui Munas Kadin VIII ini karena nanti pada saat Munas akan dilakukan juga peluncuran Aspal Buton.

"Diharapkan seluruh pemangku kebijakan baik di daerah maupun pusat dapat bersinergi untuk menyukseskan Munas Kadin VIII ini," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.