Vaksin COVID-19 Belum Ditemukan, Masyarakat Diminta Patuh dan Ikuti Aturan Pemerintah
JAKARTA, HALUANRAKYAT.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo kembali menegaskan kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan yang telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.