Skip to main content
Pilkada

Nomor Urut Paslon Bupati - Wabup Muna di Pilkada 2024

HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah menggelar pencabutan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna sebagai peserta Pilkada Serentak 2024 pada Senin (23/9/2024).

KPU Kabupaten Muna telah menguarkan Pengumuman bernomor 1000/PL 02.3.Pu-3/7403/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan tahun 2024.

Bahwa untuk melaksanankan ketentuan pasal 22 ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubemur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota dan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Muna nomor 871 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Tahun 2024, maka KPU Kabupaten Muna mengumumkan penetapan nomor Urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Muna dalam pemilihan tahun 2O24, sebagai berikut :

KPU Muna

 

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.