Skip to main content
Ombudsman

Ombudsman Sultra Lakukan Pengawasan Pelayanan Publik di Wakatobi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi pengawasan pelayanan publik dengan pemerintah Kabupaten Wakatobi. Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa 14 September 2021 di Wangiwangi. 

Dalam kunjungan ke wakatobi, Kepala Perwakilan Ombudsman Mastri Susilo dengan didampingi Asisten Ombudsman Sulawesi Tenggara bertemu dengan Bupati Wakatobi, Haliana di Kantor Bupati.  

Pada pertemuan tersebut dibicarakan beberapa hal terkait dengan percepatan penanganan laporan oleh Ombudsman dan upaya sinergitas antara ombudsman dan Pemda wakatobi dalam pengelolaan pengaduan dan pencegahan maladministrasi. 

"Dalam pertemuan tersebut juga di sepakati untuk melakukan MOU (Memorandum Of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan Ombudsman RI. Bupati Wakatobi menyambut baik kedatangan Ombudsman dan berharap sinergitas antara Pemda Wakatobi dan Ombudsman dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan publik di kabupaten Wakatobi," kata Ketua Ombudsman Sultra, Mastri Susilo.

Hal teknis terkait dengan MOU dan Perjanjian Kerja Sama akan dikoordinasikan lebih lanjut secara bersama sama dengan Wakil Bupati dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman juga menyampaikan kepada Bupati bahwa tahun ini Kabupaten Wakatobi masuk dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI dan hasilnya akan dipublikasikan diakhir tahun 2021.

Pada hari yang sama dilakukan rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, Inspektorat Kabupaten Wakatobi dan Jajaran Ombudsman Sulawesi Tenggara. 

Pertemuan tersebut diagendakan untuk membahas sejumlah laporan masyarakat yang masih ditangani oleh Ombudsman Sultra serta upaya percepatan penanganan laporan pada waktu mendatang dengan membentuk Narahubung/focal point dimasing-masing OPD dilingkup pemerintah Kabupaten wakatobi. 

"Wakil Bupati Wakatobi, mengharapkan bahwa kehadiran Ombudsman Sultra selain untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat juga dapat memberikan masukan dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wakatobi dan dapat mewujudkan Mall Pelayanan publik di Kabupaten Wakatobi," imbuhnya. 

Wakil Bupati juga menyampaikan akan segera menuntaskan rencana MOU antara Pemda Wakatobi dan Ombudsman sesuai dengan arahan Bapak Bupati sehingga dapat direalisasikan dalam waktu secepatnya. 

Dalam kesempatan itu juga ditekankan untuk menguatkan peran Inspektorat sebagai pengawas internal dan dapat bersinergi dengan Ombudsman dalam rangka peningkatan pengawasan dan penyelesaian laporan. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, mengatakan kunjungan ini merupakan upaya untuk membangun sinergi dengan Kementrian, Lembaga dan Perintah Daerah. 

"Dalam waktu dekat juga akan dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemda Provinsi di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kota dan beberapa Perguruan Tinggi dalam rangka membangun kesepahaman bersama terkait dengan pencegahan maladministrasi dan percepatan penanganan laporan melalui MOU," jelasnya. 

Hal ini juga dilakukan, lanjut Mastri, untuk mengoptiimalkan peran ombudsman dalam mencegah terjadinya maladministrasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya dalam pemenuhan komponen standar pelayanan oleh setiap penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.