Skip to main content
BPJS

Patuh Bayar Iuran BPJS Kesehatan Karyawan, PT OSS Raih Penghargaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepedulian terhadap karyawan menjadi komitmen yang terus dipertahankan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) salah satunya pemberian jaminan kesehatan kepada para pekerjanya. Hal tersebut ditunjukkan dengan Reward “Terbaik” yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada perusahaan Pemurnian Nikel yang beroprasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe itu pada hari Senin (19/6/23) lalu.

Hal tersebutpun dibenarkan oleh Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kendari, Ridwansyah saat dikonfirmasi media ini Rabu (21/6/23) melalui telpon selulernya menjelaskan bahwa penghargaan yang diterima PT OSS yang berada dalam kawasan Industri PT Virtu Dragon Nikel Indusri Park (VDNIP) adalah penghargaan “Terbaik” atas kepatuhan dalam
Penyetoran Iuran Badan Usaha tepat waktu.

“Jadi PT VDNIP dalam hal ini PT OSS kami dari BPJS Kesehatan Kota Kendari memberikan apresiasi terhadap perusahaan karena melakukan pembayaran rutin setiap bulannya,” katanya.

Lanjut pria akrab disapa Wawan itu juga menjelaskan bahwa selama tahun 2022 PT OSS membayar iuran BPJS Kesehatan Karyawannya tepat waktu dan tidak pernah ada tunggakan hingga saat ini. Dan ini tentunya bentuk kepatuhan dan kepedulian perusahaan terhadap kewajibannya.

“Semoga PT VDNIP bisa konsisten dengan  kepatuhannya ini, dan semoga ini bisa menjadi contoh perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban yang sama,” katanya.

Sementara itu Head of HRD Kantor Pusat Jakarta PT VDNIP, Arys Nirwana yang juga dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa Iuran BPJS Kesehatan karyawan merupakan hal yang parioritas PT OSS. Selain bentuk kepedulian perusahaan ini juga merupakan amanah dari Pemerintah.

“Tentunya apresiasi yang didapatkan ini akan menjadi motivasi pihak PT OSS untuk tetap bekerja dengan baik, khususnya dalam kewajiban perusahaan atas para pekerja. Dan perusahaan berkomitmen untuk memperhatikan kesejahtraan dan keselamatan para pekerja,” tutupnya.***

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.