Ketgam: Jajaran Direksi PD Aneka Usaha Kolaka bersama Dirut PT Antam Tbk (foto: Ronal Fajar)
HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kolaka mendapatkan kuota pertambangan ore nikel sejumlah tiga juta metrik ton dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Informasi itu diungkapkan langsung oleh Direktur PD Aneka Usaha, Armansyah pada rapat koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PT Aneka Tambang di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (11/7/2024).
Armansyah menyebut, kuota sejumlah tiga juta ton itu berlaku untuk tiga tahun, terhitung mulai tahun 2024 hingga 2026.
"RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) itu per tiga tahun. Jadi untuk tahun 2024 itu, kuota kami sebesar 1.040.000 metrik ton. Tahun 2025 itu satu jutaan lagi dan 2026 juga satu jutaan. Jadi, totalnya selama tiga tahun kurang lebih tiga juta empat ratusan ribu metrik ton," ungkap Armansyah kepada jurnalis Haluanrakyat.com.
Lebih lanjut, Armansyah menyebut kuota itu diberikan untuk izin usaha pertambangan (IUP) PD Aneka Usaha yang berada di Kecamatan Pomalaa.
"Ini untuk IUP kami PD Aneka Usaha Kolaka yang konsesinya ada di Kecamatan Pomalaa," jelasnya.
Dalam rakor itu, KPK meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengambil peran dalam investasi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan swasta multi nasional dengan melakukan kerjasama.
Terkait hal itu, Armansyah bilang, hingga saat ini PD Aneka Usaha Kolaka yang ia pimpin belum mendapat kerjasama apapun, terutama dengan investor yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).
Padahal, jika saja PD Aneka Usaha Kolaka mendapatkan kerjasama dimaksud, tentu hal itu akan memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kolaka.
"Sampai saat ini kami belum ada kerja sama apapun dengan perusahaan-perusahaan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Kolaka seperti PT Ceria, PT IPIP (Indonesia Pomalaa Industrial Park), dan juga PT Vale. Sinyal ajakan kerjasama itu sudah pernah kami ajukan, tetapi tiga investasi ini menurut saya belum memberikan dampak positif atau memberikan peran BUMD Kabupaten Kolaka," sambungnya.
Namun demikian, lanjut Armansyah, pihaknya sudah siap apabila sewaktu-waktu mendapat tawaran kerja sama dengan investor besar yang ada di Kabupaten Kolaka. Hal ini sangat mungkin terjadi mengingat PD Aneka Usaha tak hanya bergerak di bidang pertambangan, tetapi juga memiliki unit usaha lain seperti perumahan dan peternakan.
"Kita sudah menawarkan semua itu, tetapi belum ada. Jadi, ya kami stand by aja. Pada prinsipnya siap (diajak bekerja sama). Ada empat bank yang menyiapkan pendanaan (bagi PD Aneka Usaha), termasuk satu bank syariah," pungkasnya.