Skip to main content
Gepsultra

Pekerja GEP Sultra Jemaat Antam Pomalaa Dapat Perlindungan Asuransi BP Jamsostek

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA - Pekerja lintas agama merupakan pekerja yang mengabdikan dirinya dengan bekerja di rumah peribadatan.

Dengan melakukan aktifitas bekerja di rumah peribadatan, setiap pekerja lintas agama memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menilik dari hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kolaka memiliki insiatif yang lebih dalam memastikan pekerja lintas agama tersebut memiliki perlindungan kerja.

Hal ini ditandai dengan dilakukannya penyerahan kartu secara simbolis kepada 8 pekerja lintas agama BPM Gepsultra jemaat gereja Antam Pomaala.

Kepala BPJAMSOSTEK Kolaka Bachtiar Asyhari mengungkapkan, perlindungan pekerja lintas agama BPM Gepsultra jemaat Gereja Antam Pomaala tersebut sebagai peluncuran dari pemberian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK di Kolaka Raya (Kolaka, Kolaka Timur, dan Kolaka Utara).

“Penyerahan kartu peserta tersebut merupakan perlindungan kepada delapan orang pekerja lintas agama pertama yang ada di Kolaka Raya. Dua dari delapan orang tersebut terlindungi secara paripurna ke dalam 4 Program Manfaat, yaitu Jaminan Kecelekaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Hari Tua," ungkap Bachtiar, Jumat (8/7/2022).

Sementara itu, lanjut dia, delapan orang sisanya terdaftar ke dalam 3 program, yaitu Jaminan Kecelekaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.

“Jadi saat ini, kita tidak harus menjadi pegawai negeri agar mendapatkan pensiunan. Tapi dengan adanya BPJAMSOSTEK, pekerja lintas agama pun sekarang bisa mendapatkan pensiunan,” tambah Bachtiar.

Terpisah, Irsan Sigma Octavian Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara mengapresiasi BPM Gepsultra Gereja Antam Pomala karena telah memprakarsai dengan memastikan perlindungan bagi pekerja lintas agama di Kabupaten Kolaka.

“Dengan terlindunginya Jemaat BPM Gepsultra Antam Pomala melengkapi jumlah dari sebelumnya 119 peserta menjadi 127 pekerja lintas agama yang telah menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK di Sulawesi Tenggara.

“Kami berharap pekerja lintas agama tersebut bisa mendapatkan hak yang sama untuk diberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Jadi termasuk, marbot, ustadz, bikshu, dan pekerja lintas agama lain bisa turut didaftarkan ke dalam program BPJAMSOSTEK. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama dan setiap pemangku kepentingan khususnya yang ada di Sulawesi Tenggara untuk memberikan perhatian lebih kepada kelompok pekerja lintas agama ini,” ungkap Irsan.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.