Skip to main content
Kasat

Pelaku Pemalakan di Depan UHO adalah Pecatan Sekuriti Kampus

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pelaku pemalakan dan kekerasan terhadap pengendara motor di depan kampus baru Universitas Halu Oleo (UHO) yang viral sepekan terakhir berhasil ditangkap polisi.

 

Tersangka adalah Musrifa alias Anas (23) ditangkap pada Senin (27/7) dini hari di dekat kediaman kerabatnya di Kecamatan Poasia, Kota Kendari. 

 

Ia diketahui merupakan anggota satuan pengamanan (Satpam) di Kampus Baru UHO yang telah dipecat. Informasi tersebut dibeberkan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendari.

 

"Benar yang bersangkutan (Tersangka) adalah mantan security (Satpam) di kampus UHO," kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan pada Senin, 27 Juli 2020.

 

Namun Sofwan tak membeberkan secara detail berapa lama Tersangka Anas bekerja sebagai anggota Satpam di UHO dan apa alasan pemecatannya.

 

"Kami belum tahu itu. Yang jelas Tersangka sudah kami tangkap dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 tentang Penganiayaan, dan Pasal 170 Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun," beber Sofwan.

 

Sementara itu, Kepala Humas UHO, Laode Hamdan yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa Tersangka Anas merupakan satpam pecatan di UHO.

 

"Iya benar. Dia sudah dipecat terhitung akhir bulan April. Jadi bulan Mei dia sudah tidak aktif," kata Hamdan.

 

Alasan pemecatannya, lanjut Hamdan, adalah karena yang bersangkutan telah berbuat tindakan yang tercela saat sedang berada di kampung halamannya.

 

"Memang dulu sekuriti di kampus, tapi karena yang bersangkutan dikabarkan membuat keonaran di kampung (halamannya) saat dia libur lebaran Idul Fitri yakni penganiayaan atau pukul orang,  maka dia langsung dipecat," tukasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.