Pembunuhan Sadis di Kolaka, Dua Bersaudara Tewas Ditikam-Potong
HALUANRAKYAT.com, KOLAKA - Sebuah peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu, 22 Juli 2020. Peristiwa ini menimpa dua orang lelaki kakak beradik.
Kakak beradik itu bernama Haking dan Sidung. Mereka tewas usai ditikam-potong oleh tetangganya sendiri bernama Nasir alias Daeng Tantu di sebuah lapangan sepakbola di desa tersebut.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak cepat dengan mengamankan Nasir bersama seorang pria lain bernama Aso yang kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka karena turut serta dalam penganiayaan yang berakibat pada meninggalnya korban.
"Dua terduga pelaku kami amankan yakni Nasir alias Daeng Tantu (54) dan Aso (35). Keduanya warga Desa Ladahai. Adapun motif sehingga terjadi pembunuhan, Tersangka merasa resah terhadap prilaku kedua korban karena lokasi tanah yang telah dipagar oleh tersangka selalu dibuka pagarnya oleh korban sehingga Tersangka merasa jengkel," ungkap Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa.
Menurut dia, peristiwa itu terjadi sewaktu terduga pelaku keluar dari rumah dengan tujuan ke mesjid di Desa Ladahai dengan membawa sajam jenis badik dan tiba-tiba melihat korban 1, Sidung di depan lapangan bola Desa Ladahai dan menikamnya sebanyak 3 kali yang mengenai dada korban.
"Tidak berselang lama, saudara kandung dari korban yang bernama Haking datang dengan membawa sebilah parang kemudian mendatangi pelaku dan melakukan perlawanan dengan memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan namun tidak mampan".
"Akhirnya parang milik korban jatuh dan terduga Pelaku mengambil parang korban kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap diri korban 2 bernama Haking dan mengenai leher dan hampir putus. Saat itu pula terduga pelaku 2 bernama Aso datang dan turut melempar menggunakan batu kepada korban, kemudian korban 2 meninggal dunia di TKP," beber Kapolres.
Hingga saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Kolaka guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman apakah peristiwa ini memiliki kaitan dengan hal lain.