Skip to main content
LKPJ

Pemda Muna Sampaikan LKPJ 2022 ke DPRD

HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian  Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (20/06/2023).

Rapat paripurna yang di hadiri langsung Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta, Sekda Muna Edy Uga serta seluruh kepala OPD lingkup Pemda Muna.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Muna Irwan, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Nasir Ido dan Wakil Ketua II DPRD Chawan serta 17 anggota DPRD lainnya

Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta selaku membacakan pidato Bupati Muna mengatakan LKPJ merupakan laporan Pemda Muna kepada DPRD yang hasilnya memuat seluruh urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggung jawaban kinerja Pemda selama satu tahun anggaran.

“LKPJ Bupati ini diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan dipelajari untuk memperoleh rekomendasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik,” terangnya.

Kendati demikian, penyampaian LKPJ merupakan amanah Konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh setiap daerah sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Kami persilahkan kepada seluruh Anggota DPRD Muna untuk membahas LKPJ tersebut di rapat Komisi maupun rapat gabungan Komisi sebagai patokan untuk penyusunan rencana program Pemerintah Daerah di tahun berikutnya,” tutupnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.