Skip to main content
Toyota

Pemerintah Hapus PPnBM Mobil, Toyota Kalla Kendari Optimis Penjualan Meningkat

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah membuat kebijakan besar dengan memberi insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor. Kebijakan ini resmi berlaku sejak awal Maret 2021 lalu.

Kebijakan relaksasi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20PMK.010/2021 tentang PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Dengan adanya relaksasi pajak PPnBM ini tentu telah membuat harga mobil baru jauh menjadi lebih murah. Salah satunya adalah mobil Toyota Kalla.

Sempat dihantam badai pandemi Covid-19 yang berdampak pada turunnya angka penjualan secara signifikan, Toyota Kalla Cabang Kendari kini kembali optimis menatap tahun 2021, terlebih pasca dikeluarkannya kebijakan penghapusan PPnBM untuk kendaraan tertentu oleh pemerintah.

Kepala Cabang Toyota Kalla Kendari, Abdul Wahab Ramli mengatakan, pasca terbitnya relaksasi PPnBM oleh pemerintah, angka penjualan mobil baru Toyota Kalla di Kendari naik hingga 58 persen dalam sepekan dibandingkan dengan angka penjualan pada bulan Februari lalu.

"Di 2019 kami sangat terpengaruh dengan pandemi Covid-19. Untuk di 2019 hingga 2020, terjadi penurunan penjualan Toyota Kalla hingga 32 persen di wilayah Sulawesi Tenggara. Dengan adanya penghapusan PPnBM ini, tentunya membantu kami yang berjualan mobil. Memang setelah dimulai di bulan ini, berjalan selama seminggu, itu dampaknya sangat luar biasa. Kami mengalami kenaikan hingga 58 persen dibanding bulan sebelumnya," ungkap Abdul saat ditemui pada Senin (8/3/2021).

Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah ini telah mampu membangkitkan kembali industri penjualan mobil secara nasional yang terjerembab hingga minus 51 persen pada 2020 lalu, termasuk di jazirah Sulawesi Tenggara.

Mulai Maret hingga Mei nanti, lanjutnya, Toyota Kalla Cabang Kendari ditargetkan mampu menjual sebanyak 200 unit per bulannya. Hingga Mei 2021, angka penjualan ditargetkan mencapai 600 unit.

"Kalau melihat kondisi ekonomi Kendari dan Sultra pada umumnya, kami yakin kemungkinan itu akan bisa melebihi (angka penjualan 2019 sebelum pandemi Covid-19)," timpalnya.

Sesuai petunjuk pelaksanaan dari pemerintah, penghapusan PPnBM mencapai 100 persen itu berlaku Maret hingga Mei 2021. Selanjutnya, Juni-Agustus itu pemotongan 50 persen, dan 25 persen setelahnya hingga Desember 2021.

Adapun tipe atau model mobil yang terkena relaksasi ini adalah kendaraan sedan dan kendaraan station wagon penggerak 4x2 dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dan komponen lokal minimal 70%. Khusus mobil Toyota, tipe Avanza, Rush, Yaris, Sienta, dan Vios menjadi deretan yang termasuk dalam program ini.

Kisaran penurunan harga rata-rata adalah Avanza Rp14 jutaan, Rush Rp18 jutaan, Yaris Rp20 jutaan, Sienta Rp22 jutaan, dan Vios Rp62 jutaan. Untuk lebih detail, nilai subsidi atau insentif setiap tipe kendaraan Toyota, kami akan informasikan dalam price list (on the road) sesuai yang berlaku di masing-masing wilayah Kalla Toyota.

Lalu, bagaimana dengan Toyota Agya-Calya? Kedua tipe tersebut tidak termasuk dalam relaksasi ini. Kendaraaan Agya-Calya adalah kendaraan LCGC (Low Cost Green Car). PPnBM LCGC sudah 0% sejak diperkenalkan pertama kali.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.