HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyiapkan uang insentif sebesar Rp774 juta untuk guru mengaji dan pendidikan anti korupsi yang bertugas di 86 desa dan kelurahan se-Muna Barat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Muna Barat La Karimu menuturkan, insentif tersebut akan diberikan kepada para guru mengaji yang memiliki tugas tambahan memberikan materi pencegahan anti korupsi.
"Jadi, per desa hanya ada dua orang gurunya. Guru mengaji dan pendidikan anti korupsi," kata Kabag Kesra saat ditemui Senin (4/4).
Dia menjelaskan, pemberian insentif para guru ini sangat perlu disiapkan karena untuk guru mengaji di tingkat pedesaan insentifnya diberikan oleh masing-masing desa yang bersumber dari dana desa.
"Sedangkan guru yang tidak diniayai dari dana desa atau guru sukarelawan ini nantinya akan menjadi prioritas pemerintah daerah. Anggaranya sudah ada, nanti yang akan menjadi prioritas untuk mendapakan insentif dari Pemda itu adalah guru yang tidak dibiayai dari dana desa," jelas La Karimu.
Sejauh ini, lanjut Karimu, pihaknya masih sementara melakukan proses pendataan dan validasi guna mengetahui jumlah guru mengaji pada setiap desanya. Selanjutnya akan ditetapkan lalu dibuatkan SK oleh Pemkab Mubar," katanya.
Karimu menambahkan, program pemberian insentif kepada guru mengaji dan pendidikan anti korupsi ini merupakan program Penjabat Bupati Bahri. Menurutnya program ini merupakan yang pertama kali di Mubar. Kalangan guru tersebut nantinya akan mulai bertugas pada triwulan kedua tahun 2023 ini.
Laporan: Hasmid