Skip to main content
Pemprov

Pemprov Sultra Kehilangan 200 Hektare Lahan di Kawasan Nangananga

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka melakukan peninjauan langsung terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di kawasan NangaNanga, Kota Kendari, Selasa, 24 Juni 2025.

Dalam peninjauan ini Gubernur didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, serta Korem 143/Halu Oleo.

Gubernur Sultra mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi lahan sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya penyelesaian permasalahan pertanahan yang ada di kawasan tersebut.

“Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN, dan Korem untuk melihat langsung aset milik Pemprov. Kami sepakat untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari Pemprov, Korem, BPN, dan pihak terkait guna membahas dan menyelesaikan persoalan lahan serta merancang pemanfaatannya ke depan,” ujar Gubernur.

Andi Sumangerukka menambahkan, dari sisi legalitas, lahan Pemprov tersebut sebelumnya tercatat memiliki luas 1.000 hektare. Namun berdasarkan peninjauan terbaru, luasnya hanya tersisa sekitar 793 hektare. Artinya, terjadi penyusutan luasan lahan Pemprov Sultra di kawasan itu sebanyak 207 hektare.

“Pertanyaannya, kenapa terjadi penyusutan? Ini akan kami telusuri lebih lanjut. Tim yang dibentuk akan mengecek baik secara administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Setelah semuanya jelas, baru akan ada kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan ini,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia menambahkan, pendekatan kolaboratif ini merupakan langkah strategis untuk mencegah sengketa lahan di kemudian hari dan memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan legal.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.