Skip to main content
TMS

Penegak Hukum Diminta Adil dalam Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Menteri

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Forum Pengawal Penegakan Hukum Sultra (FPPH) mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan putusan yang adil dalam kasus pemalsuan tanda tangan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi.

Kordinator FPPH, Rahman dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/4/2021) menjelaskan, desakan itu sebagai bentuk dukungan kepada penegak hukum di pengadilan Negeri Kendari, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Polda Sulawesi Tenggara.

"Kami akan melakukan aksi-aksi unjuk rasa untuk medorong keadilan itu," ujar Rahman.

Rahman menyatakan aksi unjuk rasa pada Rabu (20/4) di Pengadilan Tinggi Sultra dan Polda Sultra, bukan pertama dan terakhir. Tetapi itu merupakan upaya untuk memberikan dukungan kepada penegak hukum, agar jangan mau diintervensi oleh siapa pun dalam memberikan keadilan.

Di tingkatan Pengadilan Negeri Kendari, kasus pidana pemalsuan tanda tangan dan dokumen menjerat empat terdakwa, mereka dituntut maksimal tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah memalsukan tanda tangan Menteri Perdagangan RI, Muhamad Lutfi dan koleganya, Ali Said.

Di Tingkatan Pengadilan Tinggi Sultra, kuasa hukum Muhamad Lutfi dan Ali Said mengajukan memori banding terhadap kasus perdata, dikarenakan PN Kendari hanya mengabulkan sebagian dari gugatan mereka. PN Kendari melalui putusan nomor 83/PDT.G/2020/PN.Kdi, hanya mengabulkan sebagian gugatan diantaranya menyatakan Muhamad Lutfi dan Ali Said sebagai pemilik sah  PT Tonia Mitra Sejatera.

Selain itu, pegacara salah seorang terdakwa kasus pidana pemalsuan tanda tangan dokumen PT Tonia Mitra Sejatera telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Sulawesi Tenggara pada, Senin (19/4/2021). Ardiyansyah Tamburaka melalui kuasa hukumnya Ardi Hazim melaporkan A. Syamsu Rijal, Arinta Nila Hapsari, Yobgianto Gozal dan PT Tribuwana Sukses Mandiri, terkait dugaan tindak pidana penadahan di Polda Sultra.

Sebelumnya puluhan orang tergabung dalam FPPH melakukan aksi demontrasi di Pengadilan Tinggi Sultra dan Polda Sultra pada Selasa (20/4/2020). Di Pengadilan Tinggi Sultra mereka ditemui humas pengadilan I Gede Suarsana.

Laporan: Syul

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.