HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Guna menegakkan aturan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bakal mengerahkan aparat Satpol PP, TNI, dan Polri untuk menjaga perbatasan.
Hal itu dikatakan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi saat ditemui pada Selasa, 4 Mei 2021.
"Kita akan menempatkan TNI, Polri dan Pol PP untuk menjaga di perbatasan antar kabupaten dan kota di Sultra untuk melakukan penegakan larangan mudik tersebut," kata Ali Mazi.
Menurut Ali Mazi, langkah ini diambil oleh pemerintah guna pencegahan penyebaran Covid-19.
"Angka penyebaran Covid-19 di Sultra sudah cukup lumayan menurun dibandingkan dengan daerah – daerah lain di Indonesia. Nah maksud saya hal itulah yang harus kita jaga," imbuhnya.
Ali mengatakan, perintah larangan mudik lebaran 2021 ini merupakan perintah langsung Presiden RI, Joko Widodo.
"Bagi saya, imbauan bapak Presiden itu harga mati. Tidak boleh kita perdebatkan lagi,” tutup Ali.