HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Ditreskrimum Polda Sultra.
Hadirnya mereka, kata Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM, La Munduru, guna menilik kasus penganiayaan yang menimpa orang tua dari Umar Bonte.
Menurut La Munduru, penganiayaan serta tindakan vandalisme yang menimpa orang tua dari Umar Bonte selaku Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI harus diatensi serius.
Ia juga menilai, negara Indonesia ialah negara hukum. Lantas, setiap langkah dan tindakan berlandaskan hukum, apalagi jika itu perbuatan yang sifatnya pidana.
"Kami hadir disini bertemu dengan Direktur Kriminal Umum guna temu wicara mendorong Polres Muna agar kasus penganiayaan segera diproses," ujarnya.
Sebab, Lanjut La Munduru, hal tersebut juga sebagai ajang pembuktian aparat Kepolisian dalam cepatnya penanganan kasus yang menimpa masyarakat.
Direktur Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko, tatkala ditemui awak media juga mengatakan bahwa, akan mengawal perkembangan kasus tersebut.
"Saya telah menerima kehadiran saudara-saudara saya DPW KNPI Sultra guna silaturahmi sekaligus menyampaikan adanya tindak pidana penganiayaan serta pengrusakan terhadap salah satu tokoh KNPI," kata Bambang.
Selain itu, Bambang mengungkapkan, jika pelaku penganiayaan telah diamankan yang juga merupakan pensiunan atau purnawirawan TNI.
"Masih berkembang, hanya sekarang tersangkanya baru satu orang nanti tidak menutup kemungkinan terduga atau pelaku bisa lebih dari satu orang," ucapnya.
"Kami juga akan terus memonitor serta mengawal agar penyelidikan kasus ini cepat terselesaikan dan tuntas agar dapat segerah terselesaikan," tutup Bambang.