Skip to main content
Gas

Polda Sultra Tangkap "Pemain" Gas LPG, 350 Tabung Melon Disita

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap permainan distribusi gas LPG 3 kilogram atau gas melon.


Tak tanggung-tanggung, Polda berhasil mengamankan 350 buah tabung gas melon dari tangan tiga orang "pemain".


"Pada tanggal 14 Sept 2020, sekitar pukul 18.00 WITA di jalan poros Morosi, Desa Mandikonu, Kecamatan Bondoala kami menangkap tiga orang yakni YS, AW, dan AR," kata Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Heri.


Dari tangan tiga orang tersebut, jumlah tabung gas LPG melon yang disita jumlahnya bervariasi.


"Dari YS sebanyak 106 tabung, AW 100 tabung, dan AR 144 tabung. Totalnya 350 tabung dan itu diangkut menggunakan tiga unit mobil pick up," imbuhnya.


Kepada polisi, ketiga orang yang masih berstatus terlapor itu mengaku mendapatkan ratusan tabung gas melon dari pangkalan resmi.


"Beli dari pangkalan di Kelurahan Anggaberi dan di Pohara, Kabupaten Konawe dengan harga Rp24 ribu sampai Rp25 ribu dan jual ke pengecer d wilayah Bondoala dan Konawe Utara seharga Rp28 ribu sampai Rp30 ribu per tabungnya," beber Heri.


Meski berlum ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang tersebut terancam hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp4 milyar sesuai dengan aturan Undang-undang Perdagangan Nomor 7 2014 juncto Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.