Skip to main content
Uho

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa UHO

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Dua orang pelaku penikaman terhadap seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama William ditangkap polisi.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap Aldi dan Laode Jusrianto alias Anto pada Minggu, 14 Agustus 2022.

"Ditangkap pada hari ini Minggu tanggal 14 Agustus 2022 sekitar pukul 01.30 WITA oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Reskrim Polsek Poasia," ujar Kapolresta Kendari KBP Muhammad Eka Faturahman.

Lebih lanjut, Eka menjelaskan, tersangka Aldi (19) merupakan warga Jalan Kelengkeng, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Sedangkan tersangka Anto (24) merupakan warga Jalan Kampung Baru, Kelurahan Anduonohu.

"Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Tindak pidana dilakukan dengan cara tersangka mengayunkan senjata tajam ke arah korban pada bagian dada sebanyak satu kali dan pada bagian lengan kiri sebanyak dua kali," beber Eka.

Kepada polisi, Tersangka Aldi mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan senjata tajam jenis pisau dapur ke arah dada korban dan lengan kiri korban.

"Aldi juga mengatakan bahwa Anto melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangannya. Aldi juga mengakui bahwa dirinya mengambil senjata tajam jenis pisau tersebut di dapur kamar kos samping kompor tempat kejadian tersebut.

"Kami tidak berhenti di sini. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang masih buron. Mereka juga terlibat dalam kasus ini," timpal Eka.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.