Skip to main content
Kejati

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyerangan di Kantor Kejati Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap dua orang terduga pelaku penyerangan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

"Oknum pelaku penyerangan di Kantor Kejati Sultra, dua orang sudah ditangkap. Inisial LJ dan HR," kata Kapolresta Kendari Muhammad Eka Faturrahman, Senin (4/9/2023).

Eka menjelaskan, keduanya ditangkap di wilayah Kota Kendari oleh tim gabungan Buser 77 Satreskrim dan Satintelkam Polresta Kendari.

"Ditangkap di Kendari. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," jelas Eka.

Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara.

Sebelumnya, diberitakan Haluanrakyat.com, aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (4/9/2023) berlangsung ricuh.

Massa pendemo dari Aliansi Pemantau Pertambangan Sultra (APPS) diserang sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan panah busur.

Koordinator APPS Joko Priyono mengatakan, pihaknya diserang ketika sedang mencoba masuk ke Kantor Kejati Sultra untuk menanyakan perkembangan penyidikan kasus korupsi pertambangan yang terjadi di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

"Kami sedang mempertanyakan perkembangan kasus korupsi pertambangan, tiba-tiba kami diserang dengan busur dan parang," kata Joko.

Akibat penyerangan ini, seorang demonstran bernama Arul mengalami luka di bagian kaki terkena mata busur.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.