Skip to main content
Snopy

Polres Kendari Tangkap 'Komplotan Snoopy', Kelompok Pencuri Spesialis Minimarket

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Resor Kendari menangkap lima orang komplotan pengutil barang jualan minimarket yang meresahkan masyarakat.


Komplotan yang tenar dengan nama 'Kelompok Snoopy' ini sempat viral di media sosial pada awal Januari 2021 lalu.


Kelima orang pelaku yakni Fitri (29), Sitti Ramla (31), Melsi Aprianti (25), Rahmat Hidayat (20), dan Arisandi (25) ditangkap di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis, 18 Februari 2021.


"Kelompok Snoopy ini yang sempat viral di awal Januari 2021, mereka mengawali aksinya dengan menguras salah satu minimarket yang ada di Wolasi, Konsel. Hasil interogasi, setelah mereka dari Wolasi, kemudian bergerak di Tinanggea, lalu beraksi di Mall Mandonga, dan terakhir di Kota Baubau," ungkap Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto.


Meski lima orang anggota komplotan ini sudah ditangkap semua. Namun aktor intelektualnya masih dalam perburuan oleh Polres Baubau. 


"Mereka dalam aksinya telah membagi tugas. Ada yang menjadi supir, ada yang menjadi pengalih perhatian, ada yang menjadi pembeli, ada satu orang yang menjadi penghalang pandangan karyawan minimarket. Jadi dengan leluasa mereka bisa beraksi," jelas Didik.


Barang-barang yang dicuri adalah bahan kebutuhan sehari-hari seperti sembako. Barang itu kemudian dijual kembali ke penadah.


"Terhadap para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.