HALUANRAKYAT.com, MUNA - Jajaran Polsek Kontunaga Polres Muna melakukan penggerebekan judi sabung ayam pada Kamis, 13 Mei 2021.
Perjudian di hari lebaran ini "dikipas" aparat sekitar pukul 17.15 WITA menjelang magrib di Desa Mabhodo, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna.
Penggerebekan dilakukan oleh Personil Polsek Kontunaga yang dipimpin langsung Kapolsek Kontunaga IPDA Fajar Hidayat bersama anggotanya sebanyak 9 orang personil.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan para pemain judi bersama lima ekor ayam tarung.
"Penggerebekan judi sabung ayam dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan adanya kerjasama dengan tokoh masyarakat yang merasa resah dengan adanya sabung ayam ini," ujar IPDA Fajar Hidayat.
Ia menghimbau apabila ada kegiatan perjudian sabung lagi agar segera sampaikan ke Polsek, sebab judi ini merupakan penyakit masyarakat.
"Kami dari polsek berharap bahwa kegiatan judi sabung ayam ini adalah yang terakhir kali ini dan agar masyarakat tidak lagi melakukan perjudian sabung ayam maupun perjudian dalam bentuk apapun di wilayah hukum Polres Muna khususnya di Kecamatan Kontunaga ini," tegasnya.
Saat ini, semua barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolsek Kontunaga dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.