HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap pelaku pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Muna.
Tersangka bernama Nazli ditangkap di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro mengatakan, Nazli merupakan pelaku tunggal dalam tindak pidana ini.
"Motif pelaku adalah sakit hati dan tersinggung terhadap korban Abdul Kadir Bahar," kata Eko dalam jumpa wartawan, Senin, 13 Januari 2025.
Eko menjelaskan, usai membunuh korban, pelaku yang lahir di Malaysia, 11 April 2002 itu kemudian menutup jazad korban dengan selimut dan sehelai baju kaos. Tersangka kemudian mencuci tangannya yang berlumuran darah di kamar mandi.
"Tersangka kemudian duduk sejenak sambil merokok dan berfikir untuk menghilangkan jejak," imbuh Eko.
Tersangka melarikan diri ke Morowali pada Jumat pagi, 10 Januari 2025. Namun, tak sampai 24 jam, personel gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polresta Kendari berhasil menciduk tersangka.
Berdasarkan hasil visum et repertum, terdapat 21 luka tusukan pada tubuh korban. Tersangka menggunakan senjata tajam jenis karambit untuk menghabisi korban.
"Tersangka Nazli dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Eko.