HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sejak tahun 1985, warga yang bermukim di jalan Abadi, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari hingga kini belum memiliki sarana ibadah berupa masjid.
Selama ini, warga yang bermukim di jalan abadi khususnya di RT 27 dan RT 28 terpaksa mencari masjid alternatif seperti di kawasan Perumnas dan TVRI.
Ketua RT 27, Arifin dan Ketua RT 28, Ikbal menceritakan bahwa ada salah satu mushallah milik SD Negeri 25 dan SD Negeri 33 yang bisa mereka gunakan untuk beribadah. Hanya saja pihak sekolah tidak memberikan ruang untuk menggunakan mushallah tersebut.
"Bahkan pihak sekolah akan saat ini akan memagari mushallah tersebut yang posisinya persis di belakang sekolah," kata Arifin.
Ia berharap agar pihak sekolah membuka akses agar mushallah tersebut bisa mereka gunakan, karena memang selama ini mushallah tersebut tertutup rapat dan tak digunakan.
Menanggapi hal itu, DPC Partai Gerindra Kota Kendari akan menyampaikan informasi tersebut melalui Fraksi Gerindra di DPRD Kota Kendari untuk ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan Kota Kendari.
DPC Gerindra Kota Kendari berharap agar Dinas Pendidikan Kota bisa mengkoordinasikan dengan pihak sekolah sehingga keberadaan musallah milik sekolah tersebut bisa digunakan masyarakat khususnya di RT 27 dan RT 28 Kelurahan Bende Kota Kendari.