Skip to main content
Idi

Ratusan Tenaga Kesehatan di Kendari Demo Tolak Omnibus Law RUU Kesehatan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Ratusan anggota organisasi profesi kesehatan di Sulawesi Tenggara berdemonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin,  (8/5/2023).

Massa yang terdiri dari para dokter, perawat, dan bidan ini berunjuk rasa menolak Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.

Koordinator lapangan massa aksi, Sapril mengatakan, awal mula dari skema omnibus law di Indonesia adalah penyesuaian terhadap laju investasi yang berujung pada tercapainya tujuan untuk mempermudah pintu masuk bagi para investor asing untuk melakukan kegiatan di Indonesia.

“Lantas apakah kita sudah siap atau negara kita telah mempersiapkan konflik yang dapat tiba-tiba teriadi dikemudiaan hari. Investasi besar-besaran boleh saja, tapi jangan sampai ini justru menjadi deal-deal politik yang mengakibatkan anak bangsa dirugikan bahkan menjadi kacung atau budak di negara sendiri,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dengan omnibus law RUU Kesehatan, ada pihak-pihak yang hendak menjajah tenaga kesehatan.

“Sekarang melalui RUU Keschatan mereka mencoba menjajah tenaga dan fasilitas kesehatan dengan berkedokan perbaikkan dan investasi. Lucunya, para pemangku kebijakan hanya mengekor dan menuruti skema yang coba dipolakan oleh penjajah berkedok ini,” tegas Sekertaris PPNI Sultra ini.

Ia menambahkan bahwa, Omnibus Law RUU dibuat terkesan terburu-buru. Hal itu terbukti dengan banyaknya pasal kontroversial dan multitafsir yang menyebabkan polemik di masyarakat. Apalagi, kata dia, dalam penyusunanya tidak melibatkan organisasi profesi di bidang kesehatan.

“Padahal organisasi profesi merupakan representasi dari tenaga-tenaga kesehatan yang ada di Indonesia. Organisasi-organisasi profesi inilah yang terlibat secara langsung untuk menangani permasalahan kesehatan yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

Berdasarkan keresahan tersebut maka Organisasi Profesi Kesehatan ini menyatakan sikap sebagai berikut;
1. Menolak dengan tegas segala bentuk upaya pemerintah dalam membentuk dan melakukan pembahasan terkait Omnibus Law RUU Kesehatan.
2. Meminta perlindungan dan kepastian hukum bagi profesi kesehatan
3. Meminta penguatan eksistensi dan kewenangan organisasi profesi kesehatan
4. Meminta Pemerintah untuk menjaga kedaulatan kesehatan rakyat dan bangsa dari oligarki, kapitalisasi, monopoli dan liberalisasi.

Menanggapi demonstrasi ini, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh bersepakat untuk menolak omnibus law sehingga ia akan melanjutkan tuntutan masa aksi di pusat sebagai bentuk penolakannya terhadap omnibus law RUU Kesehatan.

“Saya kira agar bisa dikaji ulang asas keadilan, sehingga mereka tidak didiskriminasi terhadap berlakunya RUU ini,” kata Saleh.

Reporter: Samsul

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.