HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna Laoly menetapkan penyebutan hari lahir Kemenkumham dengan nama Hari Pengayoman.
Hal ini dikemukakan pada pembukaan peringatan Hari Pengayoman ke-79 dirangkai doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri, bertempat di Graha Pengayoman Jakarta, Senin (15/07/24).
Penetapan Hari Pengayoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditandatangani oleh Yasonna H. Laoly pada Rabu (03/07/24) lalu.
Peringatan hari lahir Kemenkumham, 19 Agustus, selama ini dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika (HDKD).
"Apabila mengacu pada fakta sejarah, menjadi tidak relevan bagi Kemenkumham untuk menggunakan istilah Hari Dharma Karya Dhika sebagai HUT Kemenkumham. Oleh karena itu, sejak tahun 2024 ini, saya tetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman," ujar Yasonna mengawali sambutannya,
"Penetapan hari lahir Kemenkumham sebagai Hari Pengayoman sesuai dengan arsip sejarah," imbuhnya.
Menkumham menjelaskan bahwa penggunaan frasa "Pengayoman" merujuk pada penggunaan lambang pohon beringin dengan tulisan "Pengayoman" sebagai lambang hukum.
Yasonna menetapkan bahwa tema Hari Pengayoman tahun ini adalah “79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045.”
"Tema ini merupakan resolusi bagi seluruh Insan Pengayoman untuk berperan aktif dalam menyongsong dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, menyebutkan penetapan nama hari lahir Kemenkumham telah melewati proses telaah yang serius. Tim Kemenkumham telah menganalisi arsip sejarah dan peraturan perundang-undangan terkait penetapan Hari Pengayoman.
“Kami telah mengecek kembali fakta-fakta sejarah sejak Kemenkumham berdiri. Kami juga melihat peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Penetapan ini telah melalui proses telaah yang serius dengan menelusuri arsip-arsip di ANRI dan mengundang ahli hukum tata negara untuk berpendapat,” jelas Andap yang ditunjuk sebagai Ketua Umum Penyelenggara Hari Pengayoman ke-79.
“Pengayoman sendiri diambil dari lambang hukum yaitu Pohon beringin dengan perkataan Pengayoman didasari Surat Keputusan Menteri Kehakiman Tanggal 6 Desember 1960. Selain itu arti lambang Pengayoman berupa Pohon Beringin sudah ada dalam pidato Almarhum Dr. Sahardjo, S.H., Menteri Kehakiman pada masa itu,” tambahnya.
Sebagai informasi pada tahun 2024 ini, Kemenkumham akan memperingati Hari Pengayoman yang ke-79. Rangkaian acara peringatan dimulai dengan kegiatan Pembukaan dan Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri, hari ini Senin (15/07/24).
Kemudian akan dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan pelayanan publik, bakti sosial, dan olahraga selama bulan Juli dan Agustus, hingga puncak upacara Hari Pengayoman pada 19 Agustus mendatang.