Skip to main content
Fentanyl

RSUD Bahteramas Kecurian, Ribuan Ampul Obat Kategori Narkotika Golongan I Hilang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kasus pencurian obat-obatan terjadi di RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara.

Peristiwa pencurian obat-obatan di RSUD Bahteramas ini telah terjadi sebanyak tiga kali, dengan terduga pelaku memiliki ciri-ciri serupa.

Terakhir, aksi pencurian diketahui terjadi pada Kamis (3/4/2025) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, pencurian pertama kali diketahui setelah pihak keamanan menemukan jendela ruangan administrasi obat terbuka dan sejumlah obat hilang dari lemari penyimpanan.

“Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan olah TKP juga telah dilakukan. Saat ini penyelidikan masih berlangsung,” terang Nirwan.

Dalam peristiwa ini, sebanyak 1.460 ampul obat jenis Fentanyl dengan merek Fertanex raib.

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua, menyoroti kasus kasus ini.

Hugua mengatakan, Pemprov Sultra sangat menyayangkan aksi pencurian yang terjadi di rumah sakit rujukan utama tersebut.

Terlebih lagi, obat ini termasuk jenis yang tidak bisa disebarkan secara sembarangan karena dapat membahayakan jika digunakan tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Hugua menyampaikan bahwa dirinya akan segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan, serta memanggil Direktur RSUD Bahteramas dan Kepala Dinas Kesehatan Sultra untuk meminta penjelasan.

“Saya akan tanya, kenapa lapisan-lapisan pengaman bisa jebol, kenapa hanya obat itu yang diambil,” tuturnya.

Ia menyebut, hilangnya obat tersebut kemungkinan atau disinyalir melibatkan internal rumah sakit.

Sebab menurutnya, jika pelaku berasal dari luar, tidak mungkin mengetahui lokasi penyimpanan obat tersebut.

Namun demikian, ia berharap tidak ada keterlibatan orang dalam dalam kasus ini.

“Daripada saya bilang orang luar, bisa jadi orang dalam. Tapi tentu saja itu kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikan. Kami hanya bisa menduga-duga,” ucap Hugua.

Hugua juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima laporan resmi dari pihak rumah sakit maupun dinas terkait, dan baru mengetahui kasus ini dari media sosial.

“Mungkin karena ini juga baru hari pertama masuk setelah cuti bersama, jadi belum ada laporan formal ke saya,” tambahnya.

Namun, kata Hugua, jika terbukti ada keterlibatan ASN atau pihak internal rumah sakit, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan aturan kedisiplinan pegawai negeri sipil.

Fentanyl adalah obat opioid sintetik yang kuat dan termasuk dalam golongan narkotika. Di Indonesia, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2021, Fentanyl diklasifikasikan sebagai narkotika golongan I, yang berarti memiliki potensi besar untuk menyebabkan ketergantungan dan penyalahgunaan.

Oleh karena itu, penggunaan Fentanyl harus diawasi ketat oleh dokter dan hanya digunakan untuk tujuan medis yang sah.

Dilansir laman Alodokter.com, Fentanyl adalah obat untuk meredakan nyeri hebat, misalnya akibat kanker atau operasi. Obat ini juga bisa digunakan sebagai obat bius atau obat tambahan untuk meningkatkan efek obat bius saat operasi. 

Fentanyl merupakan obat antinyeri golongan opioid yang bekerja memblokir sinyal rasa sakit di dalam otak. Obat ini tersedia dalam bentuk suntik, dan patch transdermal yang berbentuk seperti plester atau koyo. Fentanyl hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.