Skip to main content
Rampok

Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Disatroni Rampok

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Rumah Jabatan (Rujab) Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) Roki Panjaitan disatroni rampok pada Selasa (2/1/2024).

Rujab yang terletak di Jalan Made Sabara Nomor 9, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari itu disatroni rampok sekitar pukul 10.00 WITA.

Menurut saksi mata Ronny yang berprofesi sebagai sekuriti di rumah itu, dua orang rampok bersenjatakan parang memasuki rumah dan mengobrak-abrik beberapa properti seperti lemari.

"Saya datang sekitar hampir jam 10 dan melihat dua orang berada di dalam rumah. Saya kira sopir bapak (Ketua Pengadilan Tinggi). Tapi saya perhatikan dia bawa parang. Saya langsung teriak pencuri... pencuri," kata Sekuriti Ronny.

Setelah diteriaki, lanjut Ronny, dua orang rampok itu kemudian berbalik menyerangnya dengan mengayunkan parang sebanyak dua kali. Beruntung, Ronny berhasil menghindar dan tak terkena tebasan parang.

"Dua orang rampok itu kemudian kabur dengan menggunakan sepeda motor jenis N-Max warna hitam. Tidak ada plat nomornya," beber Ronny.

Dari perawakannya, Ronny mengaku tak mengenali dua perampok itu. Ia hanya menandai salah satu pelaku mengenakan kemeja putih.

PT


"Satu pelaku yang bawa parang itu pakai tinggi kurus, kemeja putih kotak-kotak, celana jeans biru, jaket jeans," jelasnya.

Saat ini, rujab tersebut sedang dijaga oleh aparat kepolisian. Tim INAFIS Polresta Kendari pun telah memasang garis polisi (Police Line).

Penyelidikan polisi terkendala dengan tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di rumah tersebut.

"Tidak ada CCTV. Sudah disisir di semua rujab di sepanjang jalan ini tidak ada CCTV," ujar salah satu petugas kepolisian.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.