HALUANRAKYAT.com, SINTANG — Satuan Tugas (Satgas) TNI wilayah Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terus memperkuat upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan desa, penyuluhan juga dilakukan melalui kegiatan keagamaan.
Salah satunya dengan memasukkan materi tentang pencegahan karhutla dalam khutbah Salat Jumat di Masjid Attaqwa, Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Sintang, Jumat (5/9/2026).
Ketua Kelompok Penyuluhan dan Pengendalian Karhutla Satgas TNI wilayah Kayan Hilir, Kolonel Arh Saptarendra P, mengatakan, penyuluhan kepada masyarakat tidak hanya dilakukan melalui koordinasi dengan aparat pemerintah, tokoh adat, maupun kunjungan langsung ke rumah warga.
Menurut Sapta, pendekatan melalui kegiatan keagamaan juga penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita lakukan juga melalui kegiatan keagamaan, baik di masjid maupun gereja. Ini dalam rangka menumbuhkan kesadaran kita semua untuk menjaga kelestarian alam,” ujar Sapta.
Dalam kegiatan tersebut, Kolonel Laut Chumaedi bertindak sebagai imam sekaligus khatib Salat Jumat. Chumaedi diketahui memiliki latar belakang dinas di Pusbintal TNI dan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Ketua DKM Masjid Attaqwa, Yusnan.
Dalam khutbahnya, Chumaedi menyampaikan pentingnya tanggung jawab umat Islam dalam menjaga lingkungan hidup. Menurutnya, bencana karhutla dan kabut asap yang kerap melanda wilayah Kalimantan harus menjadi momentum untuk melakukan introspeksi diri.
“Bencana karhutla beserta kabut asap yang kerap melanda wilayah Kalimantan harus dijadikan momentum muhasabah atau introspeksi diri secara mendalam. Kerusakan lingkungan sejatinya terjadi karena kelalaian dan perbuatan tangan manusia itu sendiri,” ujar Chumaedi di hadapan puluhan jemaah.
Ia menegaskan, menjaga lingkungan merupakan bagian dari keimanan. Ajaran Islam, kata dia, melarang manusia melakukan kerusakan di muka bumi.
“Menjaga kelestarian hutan, lahan, sungai, dan udara bersih adalah bentuk amanah serta tanggung jawab hamba kepada Sang Pencipta,” tegasnya.
Chumaedi juga mengingatkan bahwa tindakan yang dapat memicu karhutla bertentangan dengan prinsip dasar hukum Islam, termasuk kaidah *la dharar wa la dhirar*, yang bermakna tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun memberikan mudarat kepada orang lain demi kepentingan sepihak.
Menghadapi ancaman karhutla yang terus berulang, Chumaedi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Penanggulangan karhutla dinilai bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Penanggulangan bencana ini bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, petugas pemadam, tokoh agama, hingga dunia usaha,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kolonel Arh Saptarendra, Kolonel Kes Robbi Mandolin, serta Kanit Intel Polsek Kayan Hilir Aiptu Indra.