Skip to main content
Hendrawan

Sekretariat KNPI Sultra Mulai Dibersihkan, Hendrawan: Langkah Awal Buktikan Kata-kata

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Menunjukan keseriusannya, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra, Hendrawan Sumus Gia beserta pengurus lainya merapikan pelataran kantor DPD KNPI.

Hendrawan mengatakan, tindak bersih-bersih yang mereka lakukan sebagai komitmen langkah awal untuk merenovasi kantor seperti yang dia katakan, Kamis (26/11/21).

"Ini langkah awal untuk memulai perbaikan. Setelah kemarin kita tinjau. Lalu, lingkungannya yang  kotor, fasilitas belum ada maka saya berkomitmen untuk inisiatif mandiri," ujarnya.

Selain itu, tutur Hendrawan, setelah merapikan kondisi infrastruktur kantor DPD KNPI dia juga mengutarakan akan melengkapi dengan fasilitas penunjang lainnya.

"langkah awal merenovasi gedung KNPI setelah itu akan memasukan listrik karena disini gelap gulita kalau malam lalu jendela yang kita lihat banyak rusaknya," ucap pria yang berprofesi sebagai pengusaha ini.

Lagipula, sambung Hendrawan, tekad yang ia bangun sudah kuat untuk membangun citra yang mandiri berdiri sendiri tanpa mengharap sokongan dana dari APBD.

Sebab Ia menilai, KNPI yang sedang disebutnya saat ini tak seirama dengan pemilik kebijakan.

"Saya akan menggunakan dana pribadi dan tidak akan menyentuh ataupun menyinggung dana APBD. Sebab, kami ini KNPI rakyat, berdiri bersama kekuatan rakyat bukannya dengan kekuasaan pejabat," tegasnya.

Hendrawan juga tak melarang apabila nanti gedung yang akan diperbaikinya digunakan oleh semua pihak. Pasalnya, ia menilai gedung tersebut adalah gedung pemuda.

"karena hakikatnya gedung ini kami perbaiki untuk digunakan oleh seluruh elemen organisasi maupun pemuda jadi haram hukumnya untuk melarang pemuda menggunakan gedung ini," terang dia.

"Namannya gedung pemuda. jadi, pemuda mau melakukan hal positif dan produktif silahkan gunakan ini gedung. Saya atas nama KNPI hanya mempersiapkan dan memperbaiki gedung ini," tandasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.