Skip to main content
FKUB

Tahun 2023 Pemda Mubar Anggarkan Rp300 Juta untuk FKUB

HALUANRAKYAT.com, Mubar -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam merawat kerukunan di daerah. Karena itu, Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) mendukung berbagai program FKUB melalui alokasi anggaran yang memadai.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat edaran pada 2020 yang diarahkan kepada Pemda agar mendukung anggaran FKUB. Mendagri meminta jajarannya untuk merinci daerah-daerah yang belum memberikan dukungan anggaran tersebut.

"Kita berikan apresiasi kepada daerah yang menganggarkan," ujar Tito dikutip dalam keterangannya, Jumat, 23/12/2022.

Atas dasar itu Penjabat Bupati Mubar, Bahri mendukung peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam merawat kerukunan di daerah.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan pembinaan tokoh lintas agama se-kabupaten Mubar yang diselenggarakan di Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Selasa 27/12.

Dikatakan, Mubar merupakan daerah yang majemuk dengan berbagai agama, suku dan ras yang menginginkan kerukunan antar umat beragama semakin dipererat, karena itu tahun 2023 mendatang pemda akan menganggarkan sebesar Rp 300 juta untuk segala kegiatan FKUB.

Lebih Lanjut, Bahri mengatakan upaya merawat kerukunan umat beragama tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah daerah. Karena itu perlu dukungan banyak pihak termasuk FKUB sehingga perlu lebih diaktifkan sehingga dapat membantu penguatkan moderasi beragama di Mubar.

"Alhamndulilah, kita patut bersyukur, di daerah kita tidak pernah ada konflik. Kondisinya selalu aman dan damai. Kondisi ini patut kita pertahankan, moderasi beragama harus lebih ditingkatkan," katanya.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kemendagri itu meminta kepada seluruh tokoh agama agar dalam menghadapi persoalan keagamaan perlu menerapkan paradigma proaktif.

"Paradigma ini dilakukan melalui upaya mendeteksi dan memitigasi terhadap ancaman konflik keagamaan. Ini dilakukan dengan memanfaatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta FKUB," pungkas Bahri

Laporan: Hasmid

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.