Skip to main content
Pemkot

Tak Ikut Upacara HUT RI, Dua Camat dan 34 Lurah di Kendari Dibebastugaskan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dua camat dan 34 lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dibebastugaskan dari jabatannya. Hal itu terjadi lantaran mereka tak mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-78 di Balaikota Kendari.

Kepala Inspektorat Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, pembebastugasan para camat dan lurah itu dalam rangka pemeriksaan oleh pihaknya.

"Tadi pagi saat upacara dibacakan SK-nya, itu pembebasan tugas secara sementara. Kami Inspektorat kemudian memeriksa, melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap lurah dan camat yang tidak mengikuti upacara (HUT RI ke-78)," kata Yusnita, Senin (21/8/2023).

Yusnitas menjelaskan, Inspektorat memeriksa para camat dan lurah itu terkait apa alasan mereka tak menghadiri upacara penting dalam sejarah bangsa Indonesia itu.

"Jadi kita periksa alasan ketidakhadiran mereka itu apa. Kemudian kalau memang ada bukti yang kuat itu harus dibuktikan. Jadi kami periksa dulu dan ini telah selesai kami lakukan dan sementara menyusul laporan untuk kami sampaikan kepada Pak (Penjabat) Walikota," imbuhnya.

Para camat dan lurah itu, lanjut Yusnita, diduga telah melakukan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan.

" Iya jadi itu (wawasan kebangsaan) pelanggarannya, karena kita ASN, itu masuk pelanggaran disiplin, dipertanyakan nih wawasan kebangsaan kita kemana sampai kita tidak mengikuti upacara 17 Agustus. Dua camat, 34 lurah. Lurah di Kota Kendari itu ada 65, yang tidak mengikuti upacara 34, berarti kan setengah ya. Camat itu Camat Abeli dan Camat Kadia," bebernya.

Guna mengisi kekosongan pejabat camat dan lurah yang dibebastugaskan, Pemerintah Kota Kendari telah menunjuk Pelaksana Harian Camat dan Pelaksana Harian Lurah.

"Pembebasan tugas sementara. Jadi diisi oleh Pelaksana Harian dari Sekcam dan Seklur. Kalau terbukti bersalah tentu akan diberikan sanksi, sanksi disiplin itu ada tapi itu kewenangan kepala daerah karena pejabat pembina kepegawaian itu adalah walikota," pungkasnya.

Daftar camat dan lurah di Kota Kendari yang dibebastugaskan akibat tidak menghadiri upacara HUT RI ke-78 di Balaikota Kendari: Camat Abeli, Camat Kadia, Lurah Wawowanggu, Lurah Anaiwoi, Lurah Pondambea, Lurah Kadia, Lurah Wuawua, Lurah Mataiwoi, Lurah Wundudopi, Lurah Padaleu.

Kemudian Lurah Anduonohu, Lurah Rahandouna, Lurah Anggoeya, Lurah Wundubatu, Lurah Talia, Lurah Lapulu, Lurah Puday, Lurah Anggalomelai, Lurah Poasia, Lurah Kampung Salo, Lurah Kendari Caddi, Lurah Kassilampe, Lurah Manggadua, Lurah Mata, Lurah Kandai,
Lurah Benubenua, Lurah Tipulu, Lurah
Labibia, Lurah Anggilowu, Lurah Wawombalata, Lurah Tobuuha, Lurah Lalodati, Lurah Puungolaka, Lurah Watulondo, dan Lurah Abeli Dalam.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.