Skip to main content
Satpol PP

Tangis Penghuni Rumah dan Tawa Satpol PP Warnai Pengosongan Paksa Rumdin Dokter di Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pengosongan dan pemusnahan Rumah Dinas (Rumdin) Kesehatan, Jumat (16/9/2022).

Sebanyak enam unit Rumdin Kesehatan di Jalan Saranani, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra dimusnahkan atas perintah Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Perintah pengosongan dan pemusnahan Rumdin Kesehatan ini tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Provinsi Sultra bernomor 005/5076 tertanggal 14 September 2022 dan ditandatangani oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Asrun Lio atas nama Gubernur Sultra Ali Mazi.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Provinsi Sultraz Zainuddin Saing mengatakan, pemusnahan rumdin ini guna pembangunan jalan dan akses masuk ke Rumah Sakit Jantung.

"Ini dilakukan pembongkaran untuk mempermudah akses masuk ke Rumah Sakit Jantung. Ini (rumah dan lahan) masih aset milik pemerintah provinsi, belum pernah dialihkan. Adapun masalah hukum silakan berhubungan dengan Biro Hukum, mereka yang lebih tahu. Kita Satpol PP hanya pelaksana penegakan Perda dan Pergub dan landasannya ini Perda Nomor 1 tahun 2010 tentang pengelolaan aset daerah," ujar Zainuddin.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan, lanjutnya, pihak Pemprov Sultra mengaku telah melaksanakan upaya persuasif dan negosiasi dengan para penghuni rumah.

"Jelasnya, pembongkaran ini atas perintah gubernur melalui Satpol PP. Dinas Kesehatan juga sudah tujuh kali bersurat. Kami bernegosiasi juga sudah dua kali bersama para pihak. Hari ini target pertama tiga rumah (dari total enam unit rumah)," tegasnya.

Sempat terjadi perlawanan dan kericuhan dari para penghuni rumah yang merupakan anak dari para dokter yang menempati rumah tersebut.

PolPP


Mereka bersikukuh berhak menempati rumdin tersebut berbekal putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari Nomor 7/P/FP/2017/PTUN-KDI tanggal 6 Juni 2022 yang memenangkan mereka melawan Tergugat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra dan Gubernur Sultra.

Tangis dan teriakan penghuni rumah mewarnai jalannya pengosongan dan pemusnahan rumdin. Seorang anak perempuan bahkan menangis histeris karena ketakutan mengetahui rumah yang ia tinggali bersama ibunya didobrak paksa oleh anggota Satpol PP.

Terjadi adu fisik antara penghuni rumah dengan anggota Satpol PP, termasuk anggota Satpol PP Wanita dengan seorang perempuan penghuni rumah. Usaha penghuni mempertahankan rumahnya dibalas dengan teriakan anggota Satpol PP.

"Sudah mi nego, satu kali goyang mi ah. Ayooo, majuuu. Hahahaha" teriak salah satu anggota Satpol PP pria diikuti celetukan tawa oleh anggota Satpol PP wanita.

Para penghungi rumah yang kalah jumlah tak berdaya menghadapi ratusan anggota Satpol PP yang sebagian membawa tameng dan pentungan.

Salah satu penghuni rumah, Rizal mengatakan, dirinya kecewa dengan sikap Satpol PP Provinsi Sultra yang tak mengindahkan argumentasi para pemilik rumah dan ngotot melakukan pengosongan dan pemusnahan rumdin secara paksa.

"Di pengadilan sudah ada putusan, tapi mereka tetap anarkis. Jadi inilah tindakan melawan hukum ya sudah ini. Kami kan sebenarnya dilindungi oleh hukum, tapi mana hukum yang melindungi kami," kata Rizal.

Pantauan awak media ini, hingga Jumat petang, pengosongan dan pemusnahan rumdin masih berlangsung. Satu unit eskavator juga dikerahkan untuk membuat rumdin rata dengan tanah.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.