HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan pengosongan dan pemusnahan Rumah Dinas (Rumdin) Kesehatan, Jumat (16/9/2022).
Sebanyak enam unit Rumdin Kesehatan di Jalan Saranani, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra dimusnahkan atas perintah Gubernur Sultra, Ali Mazi.