HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Aparat Polsek Konda Polresta Kendari mengamankan seorang remaja, inisial MS (18 Tahun) warga Desa Lamomea Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang diduga membawa dan memiliki senjata tajam berupa badik penusuk dan tiga buah mata busur beserta alat pelontarnya yakni ketapel.